A. Pengertian Bahasa
Betapa
pentingnya bahasa bagi kehidupan manusia di dunia ini kiranya tidak diragukan
lagi. Pentingnya bahasa tidak hanya dibuktikan dengan banyaknya pengguna bahasa
dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dibuktikan dengan melihat benyaknya
perhatian para ilmuan dan praktisi terhadap bahasa. Bahasa dijadikan sebagai
objek studi para ilmuan karena diperlukan sebagai alat untuk mengomunikasikan
berbagai hal.
Bahasa dapat
dipahami sebagai sebuah sistem arbiter yang dikonvensikan lewat ucapan,
tulisan, atau simbol-simbol gestural yang memungkinkan anggota masyarakat dapat
mengomunikasikan sesuatu yang dapat dipahami orang lain, Brown 2007 :6 (dalam
Nurgiyantoro 2014 :9).
Untuk lebih
memperjelas mengenai hakikat bahasa yang tercermin dalam berbagai definisi
tersebut, Brown 2007 :6 (dalam Nurgiyantoro 2014 :9) juga mengemukakan bahwa
secara umum bahasa memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut.
1)
Bahasa adalah
sebuah sistem dan bersifat sistematis
2)
Bahasa adalah
simbol seperangkat kebiasaan
3)
Sebagai suatu
simbol, bahasa pertama-tama adalah ucapan (bunyi, suara), mungkin juga visual
4)
Sebagai suatu
simbol, bahasa memiliki makna yang dikonvensikan oleh masyarakat pemakainya.
5)
Bahasa
dipergunakan untuk berkominikasi
6)
Bahasa
dioperasikan dalam suatu masyarakat dan budaya
7)
Bahasa bersifat
kemanusian, milik manusia, namun mungkin juga tidak terbatas pada manusia
8)
Bahasa diperoleh
manusia secara hampir sama; (bahasa dan belajar bahasa memiliki karakteristik
universal)
Alex dan Achmad
H.P. (dalam Ahmad dan Hendri, 2015: 1) menjelaskan bahwa bahasa adalah sistem
lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk
bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Lalu dipertegas
oleh Crystal (1988:284 dalam Chaer, 2014:33) yang mengutarakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi
yang arbiter yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja
sama. Meskipun bahasa tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti, tidak ada
kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena “rumitnya”
menentukan suatu parole bahasa atau
bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain. Maka hingga kini belum pernah
ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia ini.
Ferdinand De
Sausure (1857-1913 dalam Chaer 2010:13) yang sering disebut sebagai bapaklinguistik
Modern, mengenalkan tiga istilah mengenai bahasa yaitu langgage, langue dan parole. Ketiga istilah itu bila dipadankan ke
dalam bahasa Indonesia adalah sama yaitu
bahasa. Padahal dalam bahasa Prancis
ketiga istilah itu memiliki konsep yang berbeda. Langage adalah untuk menyebut konsep bahasa pada umumnya, seperti
dalam kalimat “manusia punya bahasa, sedangkan hewan tidak punya”. Langue adalah untuk menyebut konsep
bahasa tertentu, seperti tampak dalam kalimat “Nita belajar bahasa Jepang,
sedangkan Dika belajar bahasa Inggris”. Baik langage maupun langue bersifat
abstrak karena tidak dapat diamati atau diobservasi secara empiris.
Dalam kajian
linguistik umum bahasa, baik sebagai langage
maupun langue, lazim didefinisikan
sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang bersifat arbiter yang digunakan
manusia sebagai alat komunikasi atau alat interaksi sosial. Sebagai sebuah
sistem maka bahasa itu mempunyai struktur dan kaidah tertentu yang harus ditaati
oleh para penuturnya.
Sugihastuti
(2000:8 dalam Kusmaningsih, dkk, 2013:12) menyatakan bahasa merupakan alat
komunikasi yang afektif antar manusia. Dalam berbagai macam situasi, bahasa
dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan pembicara kepada pendengar atau
penulis kepada pembaca. Anwar (1995:201 dalam Kusmaningsih, dkk, 2013:13) pun
juga berpendapat bahwa masyarakat tidak akan berjalan tanpa komunikasi.
Komunikasi dalam hal ini “mempergunakan bahasa”, adalah alat vital bagi
masyarakat manusia.
Sebagai alat
komunikasi manusia bahasa adalah suatu sistem yang bersifat sistematis dan
sistemis. Yang dimaksud dengan sistemis adalah bahwa bahasa itu bukan suatu
sistem tunggal, melainkan terdiri pula dari beberapa subsistem, yaitu subsistem
fonologi, subsistem morfologi, subsistem sintaksis, dan subsistem semantik,
Chaer (2014: 4). Hal ini dipertegas oleh Hocket (1954 dalam Chaer, 2014: 285)
menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem yang kompleks dari
kebiasaan-kebiasaan. Sistem bahasa ini terdiri dari lima subsistem, yaitu
subsistem gramatikal, subsistem fonologi, subsistem morfofonemik, subsistem
semantik, dan subsistem fonetik.
Bahasa
menggunakan alat ujar. Alat ujar dan
pemaknaan adalah dua hal penting bahasa. Setiap hari anda menggunakan bahasa,
misalnya saja anda sedang bercakap-cakap, maka sama saja anda menggunakan
bahasa sebagai bunyi dan alat ujar.
Kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan dari bahasa.Karena bahasa merupakan salah satu
ciri masyarakat. Bahasa dapat membentuk budaya, budaya dipengaruhi oleh bahasa,
dua hal ini tidak dapat dipisahkan. Bahasa adalah alat komunikasi yang
digunakan oleh masyarakat. Alat komunikasi tersebut berupa lambang bunyi serta
suara. Suara tersebut dihasilkan oleh alat ucap manusia, oleh karena itu jika
kita mendengar kucing yang “mengeong” pada kucing lain tidak bisa disebut
sebagai bahasa.Itu karena suara tidak dihasilkan oleh alat ucap manusia.
B.
Pengertian
Semantik
Kajian semantik
lazim diartikan sebagai bidang dalam linguistik yang meneliti atau
membicarakan, atau mengambil makna bahasa sebagai objek kajianya. Penyebutan “makna bahasa” ini perlu
dikedepankan karena dalam kebudayaan kita yang mempunyai makna itu bukan hanya
bahasa, melainkan juga pelbagai lambang, simbol, dan tanda-tanda lainya, Chaer
(2007: 115).
Dalam berbagai
kepustakaan linguistik disebutkan bidang studi linguisitik yang objek
penelitianya makna bahasa juga merupakan satuan tataran linguistik. Kalau istilah ini tetap dipakai tentu harus diingat
bahwa status tataran semantik dengan tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis
adalah tidak sama. Kata semantik dalam bahasa Indonesia (Inggris:semantic) berasal dari bahasa yunani
sema (kata benda yang berarti “tanda”
atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “menandai” atau
“melambangkan”. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang di sini sebagai padanan
kata sema itu adalah tanda linguistik (Prancis: signe linguistique),
Chaer (2013: 2).
Kata semantik
berasal dari bahasa Yunani Sema yang
artinya tanda atau lambang (sign).
“Semantik pertama kali digunakan warga Prancis yang bernama Michel Breal
pada tahun 1883. Kata semantik ini kemudian disepakati sebagai istilah yang
digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari tentang tanda-tanda
linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu, kata semantik
dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu
dari tiga tataran bahasa: fonologi, gramatikal, dan semantik, Chaer (dalam
Yulianti, 2015: 5).
De Saussure
(dalam Chaer 2013: 2) yaitu (1) Komponen yang mengartikan, yang berwujud
bentuk-bentuk bunyi bahasa dan (2) Komponen yang diartikan atau makna dari
komponen pertama itu. Kedua komponen ini merupakan tanda atau lambang; sedangkan
yang ditandai atau dilambanginya
adalah sesuatu yang berada diluar bahasa yang lazim disebut referens atau hal
yang ditunjuk.
Chomsky (1965
dalam Chaer, 2014: 285) menyatakan bahwa semantik merupakan salah satu komponen
dari tata bahasa (dua komponen lain sintaksis dan fonologi), dan makna kalimat
sangat ditentukan oleh komponen semantik ini. Sejak Chomsky menyatakan betapa
pentingnya semantik dalam studi linguistik, maka studi semantik sebagai bagian
dari linguistik menjadi semarak.
Semantik tidak lagi menjadi objek periferal,
melainkan menjadi objek yang setaraf dengan bidang-bidang studi lingustuk
lainya.
George ( 1964
dalam Tarigan,2009: 2) mengatakan bahwa semantik adalah telaah mengenai makna,
tetapi batasan seperti itu belum memuaskan kita. Selain itu istilah semantik
juga dapat dipakai dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit.
Pada istilah
baru dapat dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang lazim dan
yang tidak lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambahi jangkauan maknanya
sehingga penerapanya menjadi lebih sempit atau lebih luas. Waridah (2014: 53).
Dalam pengertian
yang luas, semantik terbagi atas tiga pokok bahasan, yaitu:
a. Sintaksis
b.
Semantik,dan
c. Pragmatik
Pembagian seperti diatas pada mulanya
dibuat oleh Charles Moris dan kemudian oleh Rudolf Carnap.Sesuai dengan
formulasi Morris terdahulu (1938) terdapat perbedaan sebagai berikut.
Sintaksis menelaah “hubungan formal
antara tanda-tanda satu sama lain”. Semantik menelaah “hubungan tanda-tanda
dengan objek-objek yang merupakan wadah tanda-tanda tersebut”.Sedangkan
pragmatik menelaah “hubungan tanda-tanda dengan para penafsir interpretator”.
Selanjutnya, ternyata Morris sendiri
tidak puas atas perbedaan di atas, lantas dia membuat perubahan dan membatasi
kembali pragmatik sebagai “cabang semiotik yang menelaah asal-usul, penggunaan,
dan efek tanda-tanda” (1946).
Berdasarkan pembagian yang dibuat oleh
Morris terdahulu, maka Carnap (1942 dalam Tarigan,2009:3) membuat batasan
sebagai berikut.
“Apabila dalam suatu investigasi
(penelitian), acuan atau referensi eksplisit dibuat untuk pembicara, atau dalam
bidang pengertian lebih luas, kepada pemakai bahasa, maka kita menempatkanya ke
dalam bidang atau wilayah pragmatik.Selanjutnya, apabila kita mengikhtisarkan
dari pemakai bahasa dan hanya menganalisis ekspresi dan penandaanya, maka kita
telah berada dalam wilayah semantik.Akhirnya, bila kita mengikhtisarkanya dari
penandan dan hanya menganalisis hubungan antara ekspresi-ekspresi, maka kita
telah berada dalam wilayah sintaksis (logis).Kesuluruhan ilmu bahasa yang
mencakup ketiga bidang diatas disebut semantik.
Semantik dalam arti sempit terbagi
menjadi dua pokok bahasan yaitu:
a. Teori
referensial (denotasi, ekstensi), dan
b.
Teori makna
(konotasi, intensi).
Selanjutnya,
terdapat pula penjelasan dari ahli lain bahwa “di dalam linguistik, semantik
dihubungkan dengan penyampaian makna oleh sarana-sarana gramatikal dan leksikal
suatu bahasa. Berdasarkan pandangan penelitian linguistik yang bersifat
teoritis, deskriptif, dan historis, maka sifat umum, sinkronis, atau
diakronis.” Sills (dalam Tarigan, 2009: 7).
Semantik
menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna
yang satu dengan yang lain, dan pengaruhnya terhadap manusia dan masyarakat. Oleh karena itu semantik mencakup kata-kata, perkembangan dan perubahanya.
Secara etimologi kata semantik berasal
dari bahasa Yunani semantickos ‘penting;berarti’,
yang diturunkan pula dari semainem ‘memperlihatkan;
menyatakan’ yang berasal pula dari sema ‘tanda’
seperti yang terdapat pada kata semaphore
yang berarti ‘tiang sinyal yang dipergunakan sebagai tanda oleh kereta api’.
Semantik menelaah serta menggarap makna kata dan makna yang diperoleh
masyarakat dari kata-kata, Dale (dalam Tarigan, 7-8).
Kata semantik ini kemudian disepakati sebagai
istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara
tanda-tanda linguistik dengan hal-hal
yang ditandainya. Atau dengan kata lain, bidang studi dalam linguistik yang mempelajari makna atau
arti dalam bahasa. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu
tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tataran analisis bahasa:
fonologi, gramatikal, dan semantik, Chaer (2013:2).
C.
Relasi
Makna
Relasi makna
adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan
satuan bahasa lainya. Satuan bahasa disini dapat berupa kata, frase, maupun
kalimat, Chaer (2014: 297).
Relasi makna
adalah hubungan kebermaknaan antara sebuah kata atau satuan bahasa lainya
dengan kata atau satuan bahasa lainya. Satuan
hubungan kebermaknaan menyangkut hal kesamaan makna (sinonim), kebalikan
makna (antonim), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponimi), kelainan makna
(homonimi), kelebihan makna (redundasi).
1.
Sinonimi
Verhaar (1978
dalam Chaer,2013:83) mendifinisikan sinonim sebagai ungkapan (berupa kata,
frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan
lain. Hubungan makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua arah,
sama hal nya juga sinonim atau sinomini adalah hubungan semantik yang
menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran satuan ujaran lainya.
Kata sinonim terdiri atas sin (“sama” atau serupa”) dan akar kata onim ”nama” yang bermakna “sebuah kata
yang dikelompokan dengan kata-kata lain di dalam klasifikasi yang sama
berdasarkan makna umum.” Dengan kata lain sinonim adalah kata-kata yang mengandung
makna pusat yang sama tetapi berbeda dalam nilai rasa, atau secara singkat
sinonim adalah kata-kata yang mempunyai denotasi yang sama tetapi berbeda dalam
konotasi. Misalnya, antara kata betul dengan
kata benar; bunga bersinonim dengan kembang,
maka kembang bersinonim dengan bunga. Secara etimologi kata sinomini berasal dari bahasa yunani
kuno, yaitu onoma yang berarti
‘nama’, dan syn yang berarti
’dengan’. Makna secara harfiah kata sinomini berarti nama lain untuk benda
atau hal yang sama.
Sinonim adalah
dua kata atau lebih yang pada dasarnya mempunyai makna yang sama, tetapi
berlainan bentuk luarnya,Tim (2008: 82). Pernyataan ini pun sama dengan
pendapat Waridah (2014: 54) yang menyatakan bahwa sinonim adalah dua istilah
atau lebih yang maknanya sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan. Hubungan
makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua arah. Jadi, kalau kata bunga bersinonim dengan kata kembang, maka kata kembang juga bersinonim dengan kata bunga. Begitu juga dengan kata buruk
bersinonim dengan kata jelek. Maka
kata jelek bersinonim dengan kata buruk.
Makna dua buah
kata yang bersinonim tidak pernah mempunyai makna yang sama persis, mutlak atau
simetris. Kesinoniman mutlak atau kesinoniman simetris tidak ada dalam
pembendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan oleh faktor
faktor sebagai berikut:
a.
Waktu
Pada faktor
waktu terjadi perubahan kata atau kalimat namun pada dasarnya kata atau kalimat
tersebut memiliki makna yang sama. Hal
ini dikarenakan karena perkembangan zaman dan juga perkembangan bahasa
seseorang dari waktu ke waktu dan juga dikarnakan adanya kesepekatan untuk
bahasa yang baru dan yang akan sering digunakan pada masa mendatang. Misalnya
kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Namun, keduanya tidak mudah
dipertukarkan karena kata hulubalang hanya cocok untuk situasi kuno, klasik,
atau arkais. Sedangkan kata komandan hanya cocok untuk untuk situasi masa kini
(modern), Chaer (2013:86).
b.
Tempat atau
daerah
Pada faktor
tempat terjadi perbedaan pengucapan, biasanya perbedaan ini dikarenakan kebudayaan per daerah, faktor
keturunan dan juga faktor lingkungan yang mana dapat menimbulkan bahasa baru
yang disetujui bersama-sama. Misalnya kata saya dan beta adalah
bersinonim. Tetapi kata beta hanya cocok untuk digunakan dalam konteks
pemakaian bahasa indonesia timur (Maluku); sedangkan kata saya dapat digunakan
secara umum di mana saja.
c.
Sosial
Pada faktor
sosial terjadi perbedaan pengucapan karena pada penggunaan di lingkungan sosial
bahasa yang digunakan harus menyesuaikan dengan keadaan lingkungan tesebut.Misalnya,
aku dan saya adalah dua buah kata yang bersinonim, tetapi kata aku hanya dapat
dipergunakan untuk teman sebaya dan tidak dapat digunakan kepada orang yang lebih
tua atau yang status sosialnya lebih tinggi.
d.
Bidang Kegiatan
Misalnya
kata tasawuf, kebatinan, dan mistik adalah tiga buah kata yang bersinonim.
Namun, kata tasawuf hanya lazim dalam agama islam; dan kata mistik untuk semua
agama. Contoh lain kata matahari bersinonim dengan kata surya, tetapi kata
surya hanya cocok untuk digunakan dalam sastra, sedangkan kata matahari dapat
digunakan secara umum.
e.
Nuansa Makna
Pada faktor
nuansa makna terjadi perbedaan bahasa atau pengucapan pun dikarenakan bahasa
tersebut tidak dapat dipertukarkan karena memiliki pengertian secara terkhusus
yang berbeda namun memiliki makna secara umum.Misalnya kata-kata melihat,
melirik, melotot, meninjau, dan mengintip adalah kata-kata yang bersinonim.
Kata melihat memang bisa digunakan secara umum; tetapai kata melirik hanya
digunakan untuk menyatakan melihat dengan sudut mata; kata melotot hanya
digunakan untuk melihat dengan mata terbuka lebar; kata meninjau hanya
digunakan untuk melihat dari tempat jauh atau tempat tinggi; dan kata mengintip
hanya digunakan dari celah yang sempit. Contoh lain, kata hotel bersinonim
dengan kata penginapan; tetapi kata penginapan lebih luas maknanya dari kata
hotel sebab kedalam penginapan juga termasuk hotel, losmen, dan motel.
Chaer (2014:
298) dalam buku Linguistik Umum menjelaskan
dua buah ujaran yang bersinonim tidak akan persis sama. Ketidaksamaan itu
terjadi karena berbagai faktor, antara lain.Dari kelima faktor yang dibicarakan diatasbisa
disimpulkan, bahwa dua buah kata yang bersinonim tidak akan selalu dapat dipertukarkan
atau disubtitusikan.
Di dalam
beberapa buku pelajaran bahasa sering dikatakan bahwa sinonim adalah persamaan kata atau kata-kata yang sama maknanya. Pernyataan ini
kurang jelas sebab selain yang sama bukan maknanaya, yang bersinonim pun bukan
hanya kata dengan kata, tetapi juga banyak terjadi antara satuan-satuan bahasa
lainya.
1. Sinonim
antara morfem (bebas) dengan morfem (terikat), seperti antara dia dengan
nya,antara saya dengan ku.
2. Sinonim
antara kata dengan kata seperti antara mati dengan meninggal;antara buruk
dengan jelek;antarabunga dengan puspa, dan sebagainya.
3. Sinonim
antara kata dengan frase atau sebaliknya. Misalnya, antar meninggal dengan
tutup usia;antara hamil dengan duduk perut;antara pencuri dengan tamu yang tak
diundang;antara tidak boleh dengan tidak harus
4. Sinonim
antara frase dengan frase, misalnya antara ayah dan ibu dengan orang tua;
antara meninggal dunia dengan berpulang kerahmatullah; dan antara mobil baru
dengan mobil yang baru. Malah juga antara baju hangat dan baju dingin.
5. Sinonim
antara kalimat dengan kalimat. Seperti Adik menendang bola dengan bola
ditendang adik. Kedua kalimat ini pun dianggap bersinonim, meskipun yang
pertama kalimat aktif dan yang kedua kalimat pasif.
2.
Antonimi
atau Oposisi
Verhaar (1978
dalam Chaer,2013:89) mendifinisikan antonimi adalah ungkapan (bisa berupa kata,
tetapi dapat juga berbentuk frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap
kebalikan dari makna ungkapan lain. Kata antonim
terdiri atas anti atau ant yang berarti “lawan” ditambahkan kata
onim atau onuma yang berarti “nama” yaitu kata yang mengandung makna yang
berkebalikan atau berlawanan dengan kata yang lain.
Antonim atau
antonimi adalah hubungan semantik antara dua buah satuan yang maknanya
menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang
lain.
Hubungan makna
antara dua buah kata yang berantonimi bersifat dua arah. Jadi kalau bagus
berantonim dengan buruk maka buruk
berantonim dengan bagus. Sama hal nya
dengan sinonim, antonim pun terdapat pada semua tataran bahasa: tataran morfem,
tataran kata, tataran frase dan tataran
kalimat. Dalam bahasa Indonesia untuk tataran morfem (terikat)
barangkali tidak ada; dalam bahasa inggris kita jumpai contoh thankful dengan thankless, di mana pro dan re berantonim; juga antara bilingual
dengan monolingual, di mana bi dan
mono berantonim.
Dalam buku-buku
pelajaran bahasa Indonesia, antonim biasanya disebut lawan kata. Banyak orang
yang tidak setuju dengan istilah ini sebab pada hakikatnya yang berlawanan
bukan kata-kata itu. Maka, mereka yang tidak setuju dengan istilah lawan kata lalu menggunakan istilah lawan makna. Namun dua buah kata yang
berantonim, maknanya benar-benar berlawanan? Benarkah hidup lawan mati? Putih lawan
hitam? Dan menjual lawan membeli? Sesuatu
yang hidup memang belum atau tidak mati, dan sesuatu yang mati memang sudah
tidak hidup. Jadi, memang berlawanan. Apakah juga yang putih berarti tidak hitam? Belum
tentu, mungkin kelabu. Menurut ilmu fisika putih adalah warna campuran dari
segala warna, sedangkan hitam memang
tidak ada warna sama sekali.
Dari uraian di
atas dapat dilihat bahwa antonim pun, sama halnya dengan sinonim, tidak
bersifat mutlak. Itulah sebabnya barangkali dalam batasan di atas, Verhaar menyatakan “yang maknanya dianggap kebalikan
dari makna ungkapan lain”. Jadi, hanya dianggap kebalikan, bukan mutlak
berlawanan.
Antonim disebut
juga dengan istilah lawan kata, lawan makna atau oposisi.
Chaer (2013:
90-94) memaparkan, berdasarkan sifat nya oposisi dapat dibedakan menjadi:
a. Oposisi
Mutlak
Terdapat
pertentangan makna yang mutlak. Umpanya antara hidup dan mati. Antara hidup dan
mati terdapat batas yang mutlak, sebab sesuatu yang hidup tentu tidak atau
belum mati; sedangkan yang sudah mati tentu
sudah tidak hidup lagi. Contoh lain
dari oposisi mutlak ini adalah kata diam berantonim
secara mutlak dengan kata bergerak, sebab
sesuatu yang diam tentu tidak bergerak, dan sedang bergerak tentunya tidak
sedang diam. Dan juga contoh terdapat pada kata diam berantonim secara mutlak dengan kata bergerak, sebab sesuatu yang diam tentu tidak bergerak, dan yang
sedang bergerak tentunya tidak sedang diam.
b. Oposisi
kutub
Makna kata-kata
yang termasuk oposisi kutub ini pertentanganya tidak bersifat mutlak, melainkan
bersifat gradasi. Artinya terdapat tingkat-tingkat makna pada kata-kata
tersebut, misalnya kata kaya dan miskin adalah dua buah kata yang beroposisi
kutub.
c. Oposisi
Hubungan
Makna kata-kata
yang beroposisi hubungan (relasional) ini bersifat saling melengkapi. Artinya,
kehadiran kata yang satu karena ada kata yang lain yang menjadi oposisinya.
Tanpa kehadiran keduanya maka oposisi ini tidak ada. Umpamanya, kata menjual
beroposisi dengan kata membeli. Kata menjual dan membeli walaupun makna nya
berlawanan, tetapi proses kejadianya berlaku serempak contoh lain, antara kata suami dan istri, dan antara kata guru dan
murid. Antonimi jenis ini disebut
relasional karena munculnya yang satu harus disertai dengan yang lain. Adanya membeli
karena adanya menjual, adanya
suami karena adanya istri. Kalau salah satu tidak ada, maka
yang lain juga tidak ada. Contoh konkret seorang laki-laki tidak disebut
sebagai suami kalau tidak punya istri. Andaikan istrinya meninggal, maka
dia bukan suami lagi, melainkan kini sudah berganti nama menjadi duda.
d.
Oposisi Hierarkial
Makna kata-kata
yang beroposisi hierakial ini menyatakan suatu deret atau tingkatan. Oleh
karena itu kata-ata yang beroposisi hirarkial ini adalah kata-ata yang berupa
nama satuan ukuran (berat, panjang, dan isi) nama satuan hitungan dan
penanggalan, nama jenjang kepangkatan, dan sebagainya. Dan juga antonimi
disebut hierarkial karena kedua satuan ujaran yang berantonim itu berada dalam
satu garis jenjang atau herarki. Umpanya tamtama dan bintara
berantonim secara hierarkial yang berada dalam satu garis kepangkatan
militer. Juga kata meter beroposisi
hierarkial dengan kata kilometer
karena berada dalam deretan nama satuan yang menyatakan ukuran panjang.
e.
Oposisi Majemuk
Selama
ini yang dibicarakan adalah oposisi di antara dua buah kata, seperti mati-hidup, menjual-membeli, jauh-dekat,
dan prajurit- opsir. Namun dalam
pembendaharaan kata Indonesia ada kata-kata yang beroposisi terhadap lebih dari
sebuah kata. Misalnya kata berdiri dengan kata berjongkok. Kata ini lazim
disebut dengan istilah oposisi majemuk. Namun ada hal yang perlu di ingat tidak
semua kata dalam bahasa Indonesia mempunyai antonim atau oposisi. hubungan
(relasional) ini bersifat saling melengkapi.
3.
Homonimi,
Homofoni, dan Homograf
a.
Homonimi
Istilah homonim
dapat berupa
dua istilah, atau lebih, yang sama ejaan dan lafalnya, tetapi maknanya berbeda,
karena asalnya berlainan, Waridah (2014: 56). Verhaar (1978 dalam Chaer, 2013
:94) mendefinisikan homonimi sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat)
yang bentuknya sama dengan ungkapan lain (juga berupa kata, frase, atau
kalimat) tetapi maknanya tidak sama. Dan menurut pengertian secara umum homonim
adalah kata-kata yang sama lafal dan bentuk, tetapi maknanya berbeda. Timbulnya
homonimi yang paling umum adalah lewat konvergensi (pemusatan, perpaduan)
fonetis (bunyi). Karena pengaruh bunyi maka dua atau tiga kata yang semula
berbeda bentuknya, lalu menjadi sama bunyinya dalam bahasa lisan atau
kadang-kadang sampai ke tulisanya. Umpamanya antara kata pacar yang berarti
‘inai’ dengan pacar yang berati ‘kekasih’. Di dalam kamus kata-kata yang
berhomonimi ini biasanya ditandai dengan angka Romawi yang diletakan di
belakang tiap kata yang berhomonimi itu.
“Istilah homonim dapat berupa dua
istilah, atau lebih, yang sama ejaan dan
lafalnya, tetapi maknanya berbeda, karena asalnya berlainan”, Waridah (2014:
56).
Ada dua
kemungkinan sebab terjadinya homonimi yaitu:
a) Bentuk-bentuk
yang berhomonimi itu berasal dari bahasa atau dialek yang berlainan
b) Bentuk-bentuk
yang berhomonimi itu terjadi sebagai hasil proses morfologis.
Homonim
juga terjadi pada tataran morfem, kata, frase dan kalimat
1) Homonimi
antar morfem, tentunya antara sebuah morfem terikat dengan morfem terikat yang
lainnya.
2) Homonimi
antar kata, misalnya antara kata bisa yang
berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang
berarti ‘sanggup’.
3) Homonimi
antar frase, misalnya antara frase cinta anak
yang berarti ‘perasaan cinta dari seorang anak kepada ibunya’ dan frase cinta anak yang berarti’cinta kepada
anak dari seorang ibu.
4) Homonimi
antar kalimat, misalnya,antara istri
lurah yang baru itu cantik yang berarti ‘lurah yang baru itu istrinya
cantik’, dan kalimat istri lurah yang
baru itu cantik yang berarti ‘lurah itu nikah lagi dengan seorang wanita yang cantik’.
4.
Homofoni
Istilah homofoni
dilihat dari segi “bunyi” (homo= sama, fon=bunyi), Chaer (2013: 97). Jadi homofini adalah kata-kata
yang mempunyai bentuk yang berbeda,
maknanya berbeda tetapi mempunyai bunyi yang sama, berarti istilah homofon
berati istilah yang sama lafalnya, tetapi berbeda ejaanya. Misalnya kata bisa yang berarti racun ular dan kata bisa yang berati sanggup. Contoh lain bang dengan bank. bank adalah lembaga yang mengurus lalu lintas uang,sedangkan
bang adalah bentuk singkat dari abang
yang berarti ‘kakak laki-laki’.
5.
Homografi
Homografi secara
etimologis berasal dari kata homo yang
bermakna sama dengan graf yang bermakna tulisan, jadi homografi adalah kata-kata yang
mempunyai tulisan yang sama tetapi bunyi dan makna nya berbeda dan istilah
homograf juga bisa disebut dengan istilah yang sama ejaanya, tetapi berbeda
lafalnya, Waridah (2014: 56). Misalnya
a. Pedologi
b. pedologi
c. teras
d. teras
6.
Hiponimi
dan Hipernimi
a. Hiponimi
Verhaar (1978
dalam Chaer,2013:99) menyatakan hiponim ialah ungkapan (biasanya berupa kata,
tetapi kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan
dari makna suatu ungkapan lain. Umpamanya kata tongkol adalah hiponim terhadap ikan
sebab makna tongkol berada atau termasuk dalam makna ikan. Tongkol memang ikan tetapi ikan bukan hanya tongkol melainkan
juga termasuk bandeng, tengiri, teri,
mujair, cakalng, dan sebagainya.
Hiponimi adalah
hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam
makna bentuk ujaran yang lain. Contoh lain,kata bemo dan kendaraan. Kata bemo berhiponim terhadap kata kendaraan, sebab bemo adalah salah satu jenis kendraan. Sebaliknya kata kendaraan berhipernim terhadap kata bemo sebab kendaraan meliputi makna bemo
di samping jenis kendaraan lain (seperti becak, sepeda, kereta api, dan bus),
Chaer (2013: 99).
Istilah hiponim
ialah bentuk yang maknanya terangkum dalam hiperonim, atau subordinatnya, atau
superodinatnya, yang mempunyai makna yang lebih luas. Kata mawar, melati,
cempaka, misalnya disebut hiponim terhadap kata bunga yang menjadi hiperonim
atau superodinatnya. Waridah (2014: 57).
b. Hipernimi
Konsep hipernimi
adalah kebalikan dari konsep hiponimi. Konsep hiponimi dan hipernimi mengandaikan
adanya kelas bawahan dan kelas atasan, adanya makna sebuah kata yang berada
dibawah makna kata lainya. Oleh karena itu, ada kemungkinan sebuah kata yang
merupakan hipernim dari sebuah kata merupakan hipernim dari kata lainya, akan
menjadi hiponim terhadap kata lain yang hierarkial di atasnya.
Misalnya kata makhluk berhipernim dengan manusia dan binatang tetapi binatang berhipernim
juga dengan ikan, kambing, monyet, gajah,
dan sebagainya, ikan berhipernim
juga dengan gurame, tongkol, bandeng, dan
sebagainya.
7.
Polisemi
Polisemi lazim
diartikan sebagai satuan bahasa (terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki
makna lebih dari satu, Chaer (2013: 101). Polisemi merupakan suatu unsur
fundamental tutur manusia yang dapat muncul dengan berbagai cara, Sumarsono
(2012: 202). Umpamanya dalam kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna (1) bagian
tubuh dari leher keatas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, (2)bagian
dari suatu yang terletak disebelah atas atau depan dan merupakan hal yang terpenting
dan terutama seperti pada kepala susu, kepala meja, dan kepala kereta api, (3)
bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, seperti kepala pada
paku, dan kepala jarum, (4) pemimpin atau ketua seperti pada kepala sekolah,
kepala kantor, dan kepala stasiun, (5) jiwa atau orang seperti dalam kalimat
setiap kepala menerima bantuan
Rp 5.000.00, dan (6) akal budi seperti dalam kalimat. Badanya besar
tetapi kepalanya kosong, Chaer (2013: 101-102).
Konsep polisemi
juga hampir sama dengan konsep homonimi. Perbedaanya adalah homonimi bukanlah
sebuah kata, melainkan dua buah kata
atau lebih yang kebetulan maknanya sama. Tentu saja homonimi itu bukan sebuah
kata, maka maknanya pun berbeda. Makna kata pada homonimi tidak ada kaitanya
atau hubunganya sama sekali antara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan
polisemi adalah sebuah kata yang memiliki makna lebih dari satu, makna kata
pada polisemi masih ada hubungnya antara makna yang satu dengan yang lain,
karena memang perkembangan dari komponen-komponen kata tersebut.
Dalam kasus
polisemiini, biasanya makna pertama (yang didaftarkan di dalam kamus) adalah
makna sebenarnya, makna leksikalnya, makna denotatifnya, atau makna
konseptualnya. Yang lain adalah makna-makna yang dikembangkan berdasarkan salah
satu komponen makna yang dimiliki kata atau satuan ujaran itu. Oleh karena itu,
makna-makna pada sebuah kata atau satuan ujaran yang polisemi ini masih
berkaitan satu dengan yang lain, Chaer (2014: 302).
8.
Ambiguitas
Ambiguitas atau
ketaksaan sering diartikan sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua arti,
Chaer (2013: 104). Pengertian ambiguitas hampir sama dengan pengrtian polisemi.
Perbedaannya terletak pada kegandaan dalam polisemi dari kata, sedangkan
kegandaan makna pada ambiguitas berasal dari satuan yang lebih besar dari
satuan yang lebih besar yaitu frase atau kalimat dan terjadi akibat penafsiran
struktur gramatikal yang berbeda.
Pembicaraan
mengenai ambiguitas ini tampaknya sama dengan pembicaraan mengenai homonimi.
Contoh kalimat istri lurah yang baru itu
cantik pada pembicaraan homonimi, juga dapat menjadi contoh dalam
pembicaraan ambiguitas. Jadi perbedaanya adalah homonimi dilihat sebagai dua
bentuk yang kebetulan sama dan dengan makna, yang berbeda, sedangkan ambiguitas
adalah sebuah bentuk dengan makna yang berbeda sebagai akibat dari berbedaanya
penafsiran struktur gramatikal bentuk tersebut. Lagi pula ambiguitas hanya
terjadi pada satuan frase dan kalimat sedangkan homonimi dapat terjadi pada
semua satuan gramatikal (morfem, kata, frase, dan kalimat), Chaer (2013: 105)
9.
Redundasi
Istilah
redundasi sering diartikan sebagai berlebih-lebihan pemakaian unsur segmental
dalam suatu bentuk ujaran. Umpamanya kalimat bola di tendang si Udin,
maknanya tidak akan berubah bila dikatakan Bola
di tendang oleh si Udin. Pemakaian kata oleh
pada kalimat kedua dianggap sebagai sesuatu yang redudansi, yang
berlebih-lebihan, dan yang sebenarnya tidak perlu, Chaer (2013: 105).
Secara semantik masalah redundasi sebetulnya tidakada, sebab salah satu prinsip dasar semantik adalah bila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda. Jadi, kalimat Bola ditendang si Udin berbeda maknanya dengan kalimat Bola ditendang oleh si Udin. Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua akan lebih menonjolkan makna pelaku (agentif) dari pada kalimat pertama tanpa kata oleh, Chaer (2013: 105).
0 Komentar