A.      Pengertian Bahasa

Betapa pentingnya bahasa bagi kehidupan manusia di dunia ini kiranya tidak diragukan lagi. Pentingnya bahasa tidak hanya dibuktikan dengan banyaknya pengguna bahasa dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dibuktikan dengan melihat benyaknya perhatian para ilmuan dan praktisi terhadap bahasa. Bahasa dijadikan sebagai objek studi para ilmuan karena diperlukan sebagai alat untuk mengomunikasikan berbagai hal.

Bahasa dapat dipahami sebagai sebuah sistem arbiter yang dikonvensikan lewat ucapan, tulisan, atau simbol-simbol gestural yang memungkinkan anggota masyarakat dapat mengomunikasikan sesuatu yang dapat dipahami orang lain, Brown 2007 :6 (dalam Nurgiyantoro 2014 :9).

Untuk lebih memperjelas mengenai hakikat bahasa yang tercermin dalam berbagai definisi tersebut, Brown 2007 :6 (dalam Nurgiyantoro 2014 :9) juga mengemukakan bahwa secara umum bahasa memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut.

1)        Bahasa adalah sebuah sistem dan bersifat sistematis

2)        Bahasa adalah simbol seperangkat kebiasaan

3)        Sebagai suatu simbol, bahasa pertama-tama adalah ucapan (bunyi, suara), mungkin juga visual

4)        Sebagai suatu simbol, bahasa memiliki makna yang dikonvensikan oleh masyarakat pemakainya.

5)        Bahasa dipergunakan untuk berkominikasi

6)        Bahasa dioperasikan dalam suatu masyarakat dan budaya

7)        Bahasa bersifat kemanusian, milik manusia, namun mungkin juga tidak terbatas pada manusia

8)        Bahasa diperoleh manusia secara hampir sama; (bahasa dan belajar bahasa memiliki karakteristik universal)

Alex dan Achmad H.P. (dalam Ahmad dan Hendri, 2015: 1) menjelaskan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.

Lalu dipertegas oleh Crystal (1988:284 dalam Chaer, 2014:33) yang mengutarakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama. Meskipun bahasa tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti, tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena “rumitnya” menentukan suatu parole bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain. Maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia ini.

Ferdinand De Sausure (1857-1913 dalam Chaer 2010:13) yang sering disebut sebagai bapaklinguistik Modern, mengenalkan tiga istilah mengenai bahasa yaitu langgage, langue dan parole. Ketiga istilah itu bila dipadankan ke dalam bahasa Indonesia adalah sama yaitu bahasa. Padahal dalam bahasa Prancis ketiga istilah itu memiliki konsep yang berbeda. Langage adalah untuk menyebut konsep bahasa pada umumnya, seperti dalam kalimat “manusia punya bahasa, sedangkan hewan tidak punya”. Langue adalah untuk menyebut konsep bahasa tertentu, seperti tampak dalam kalimat “Nita belajar bahasa Jepang, sedangkan Dika belajar bahasa Inggris”. Baik langage maupun langue bersifat abstrak karena tidak dapat diamati atau diobservasi secara empiris.

Dalam kajian linguistik umum bahasa, baik sebagai langage maupun langue, lazim didefinisikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang bersifat arbiter yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi atau alat interaksi sosial. Sebagai sebuah sistem maka bahasa itu mempunyai struktur dan kaidah tertentu yang harus ditaati oleh para penuturnya.

Sugihastuti (2000:8 dalam Kusmaningsih, dkk, 2013:12) menyatakan bahasa merupakan alat komunikasi yang afektif antar manusia. Dalam berbagai macam situasi, bahasa dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan pembicara kepada pendengar atau penulis kepada pembaca. Anwar (1995:201 dalam Kusmaningsih, dkk, 2013:13) pun juga berpendapat bahwa masyarakat tidak akan berjalan tanpa komunikasi. Komunikasi dalam hal ini “mempergunakan bahasa”, adalah alat vital bagi masyarakat manusia.

Sebagai alat komunikasi manusia bahasa adalah suatu sistem yang bersifat sistematis dan sistemis. Yang dimaksud dengan sistemis adalah bahwa bahasa itu bukan suatu sistem tunggal, melainkan terdiri pula dari beberapa subsistem, yaitu subsistem fonologi, subsistem morfologi, subsistem sintaksis, dan subsistem semantik, Chaer (2014: 4). Hal ini dipertegas oleh Hocket (1954 dalam Chaer, 2014: 285) menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem yang kompleks dari kebiasaan-kebiasaan. Sistem bahasa ini terdiri dari lima subsistem, yaitu subsistem gramatikal, subsistem fonologi, subsistem morfofonemik, subsistem semantik, dan subsistem fonetik.

Bahasa menggunakan alat ujar. Alat  ujar dan pemaknaan adalah dua hal penting bahasa. Setiap hari anda menggunakan bahasa, misalnya saja anda sedang bercakap-cakap, maka sama saja anda menggunakan bahasa sebagai bunyi dan alat ujar.

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari bahasa.Karena bahasa merupakan salah satu ciri masyarakat. Bahasa dapat membentuk budaya, budaya dipengaruhi oleh bahasa, dua hal ini tidak dapat dipisahkan. Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan oleh masyarakat. Alat komunikasi tersebut berupa lambang bunyi serta suara. Suara tersebut dihasilkan oleh alat ucap manusia, oleh karena itu jika kita mendengar kucing yang “mengeong” pada kucing lain tidak bisa disebut sebagai bahasa.Itu karena suara tidak dihasilkan oleh alat ucap manusia.

B.       Pengertian Semantik

Kajian semantik lazim diartikan sebagai bidang dalam linguistik yang meneliti atau membicarakan, atau mengambil makna bahasa sebagai objek kajianya. Penyebutan “makna bahasa” ini perlu dikedepankan karena dalam kebudayaan kita yang mempunyai makna itu bukan hanya bahasa, melainkan juga pelbagai lambang, simbol, dan tanda-tanda lainya, Chaer (2007: 115).

Dalam berbagai kepustakaan linguistik disebutkan bidang studi linguisitik yang objek penelitianya makna bahasa juga merupakan satuan tataran linguistik. Kalau istilah ini tetap dipakai tentu harus diingat bahwa status tataran semantik dengan tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis adalah tidak sama. Kata semantik dalam bahasa Indonesia (Inggris:semantic) berasal dari bahasa yunani sema (kata benda yang berarti “tanda” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah  semaino yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang di sini sebagai padanan kata sema itu adalah tanda linguistik (Prancis: signe linguistique), Chaer (2013: 2).

Kata semantik berasal dari bahasa Yunani Sema yang artinya tanda atau lambang (sign). “Semantik pertama kali digunakan warga Prancis yang bernama Michel Breal pada tahun 1883. Kata semantik ini kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari tentang tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tiga tataran bahasa: fonologi, gramatikal, dan semantik, Chaer (dalam Yulianti, 2015: 5).

De Saussure (dalam Chaer 2013: 2) yaitu (1) Komponen yang mengartikan, yang berwujud bentuk-bentuk bunyi bahasa dan (2) Komponen yang diartikan atau makna dari komponen pertama itu. Kedua komponen ini merupakan tanda atau lambang; sedangkan yang ditandai atau dilambanginya adalah sesuatu yang berada diluar bahasa yang lazim disebut referens atau hal yang ditunjuk.

Chomsky (1965 dalam Chaer, 2014: 285) menyatakan bahwa semantik merupakan salah satu komponen dari tata bahasa (dua komponen lain sintaksis dan fonologi), dan makna kalimat sangat ditentukan oleh komponen semantik ini. Sejak Chomsky menyatakan betapa pentingnya semantik dalam studi linguistik, maka studi semantik sebagai bagian dari linguistik menjadi semarak. Semantik tidak lagi menjadi objek periferal, melainkan menjadi objek yang setaraf dengan bidang-bidang studi lingustuk lainya.

George ( 1964 dalam Tarigan,2009: 2) mengatakan bahwa semantik adalah telaah mengenai makna, tetapi batasan seperti itu belum memuaskan kita. Selain itu istilah semantik juga dapat dipakai dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit.

Pada istilah baru dapat dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang lazim dan yang tidak lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambahi jangkauan maknanya sehingga penerapanya menjadi lebih sempit atau lebih luas. Waridah (2014: 53).

Dalam pengertian yang luas, semantik terbagi atas tiga pokok bahasan, yaitu:

a.    Sintaksis

b.    Semantik,dan

c.    Pragmatik

Pembagian seperti diatas pada mulanya dibuat oleh Charles Moris dan kemudian oleh Rudolf Carnap.Sesuai dengan formulasi Morris terdahulu (1938) terdapat perbedaan sebagai berikut.

Sintaksis menelaah “hubungan formal antara tanda-tanda satu sama lain”. Semantik menelaah “hubungan tanda-tanda dengan objek-objek yang merupakan wadah tanda-tanda tersebut”.Sedangkan pragmatik menelaah “hubungan tanda-tanda dengan para penafsir interpretator”.

Selanjutnya, ternyata Morris sendiri tidak puas atas perbedaan di atas, lantas dia membuat perubahan dan membatasi kembali pragmatik sebagai “cabang semiotik yang menelaah asal-usul, penggunaan, dan efek tanda-tanda” (1946).

Berdasarkan pembagian yang dibuat oleh Morris terdahulu, maka Carnap (1942 dalam Tarigan,2009:3) membuat batasan sebagai berikut.

“Apabila dalam suatu investigasi (penelitian), acuan atau referensi eksplisit dibuat untuk pembicara, atau dalam bidang pengertian lebih luas, kepada pemakai bahasa, maka kita menempatkanya ke dalam bidang atau wilayah pragmatik.Selanjutnya, apabila kita mengikhtisarkan dari pemakai bahasa dan hanya menganalisis ekspresi dan penandaanya, maka kita telah berada dalam wilayah semantik.Akhirnya, bila kita mengikhtisarkanya dari penandan dan hanya menganalisis hubungan antara ekspresi-ekspresi, maka kita telah berada dalam wilayah sintaksis (logis).Kesuluruhan ilmu bahasa yang mencakup ketiga bidang diatas disebut semantik.

Semantik dalam arti sempit terbagi menjadi dua pokok bahasan yaitu:

a.    Teori referensial (denotasi, ekstensi), dan

b.    Teori makna (konotasi, intensi).

Selanjutnya, terdapat pula penjelasan dari ahli lain bahwa “di dalam linguistik, semantik dihubungkan dengan penyampaian makna oleh sarana-sarana gramatikal dan leksikal suatu bahasa. Berdasarkan pandangan penelitian linguistik yang bersifat teoritis, deskriptif, dan historis, maka sifat umum, sinkronis, atau diakronis.” Sills (dalam Tarigan, 2009: 7).

Semantik menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain, dan pengaruhnya terhadap manusia dan  masyarakat. Oleh karena itu semantik  mencakup kata-kata, perkembangan dan perubahanya. Secara etimologi kata semantik berasal dari bahasa Yunani semantickos ‘penting;berarti’, yang diturunkan pula dari semainem ‘memperlihatkan; menyatakan’ yang berasal pula dari sema ‘tanda’ seperti yang terdapat pada kata semaphore yang berarti ‘tiang sinyal yang dipergunakan sebagai tanda oleh kereta api’. Semantik menelaah serta menggarap makna kata dan makna yang diperoleh masyarakat dari kata-kata, Dale (dalam Tarigan, 7-8).

Kata semantik ini kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Atau dengan kata lain, bidang studi dalam linguistik yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tataran analisis bahasa: fonologi, gramatikal, dan semantik, Chaer (2013:2).

C.      Relasi Makna

Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa lainya. Satuan bahasa disini dapat berupa kata, frase, maupun kalimat, Chaer (2014: 297).

Relasi makna adalah hubungan kebermaknaan antara sebuah kata atau satuan bahasa lainya dengan kata atau satuan bahasa lainya. Satuan  hubungan kebermaknaan menyangkut hal kesamaan makna (sinonim), kebalikan makna (antonim), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas),  ketercakupan makna (hiponimi), kelainan makna (homonimi), kelebihan makna (redundasi).

1.    Sinonimi

Verhaar (1978 dalam Chaer,2013:83) mendifinisikan sinonim sebagai ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Hubungan makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua arah, sama hal nya juga sinonim atau sinomini adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran satuan ujaran lainya. Kata sinonim terdiri atas sin (“sama” atau serupa”) dan akar kata onim ”nama” yang bermakna “sebuah kata yang dikelompokan dengan kata-kata lain di dalam klasifikasi yang sama berdasarkan makna umum.” Dengan kata lain sinonim adalah kata-kata yang mengandung makna pusat yang sama tetapi berbeda dalam nilai rasa, atau secara singkat sinonim adalah kata-kata yang mempunyai denotasi yang sama tetapi berbeda dalam konotasi. Misalnya, antara kata betul dengan kata benar; bunga bersinonim dengan kembang, maka kembang bersinonim dengan bunga. Secara etimologi kata sinomini berasal dari bahasa yunani kuno, yaitu onoma yang berarti ‘nama’, dan syn yang berarti ’dengan’. Makna  secara harfiah kata sinomini berarti nama lain untuk benda atau hal yang sama.

Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada dasarnya mempunyai makna yang sama, tetapi berlainan bentuk luarnya,Tim (2008: 82). Pernyataan ini pun sama dengan pendapat Waridah (2014: 54) yang menyatakan bahwa sinonim adalah dua istilah atau lebih yang maknanya sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan. Hubungan makna antara dua buah kata yang bersinonim bersifat dua arah. Jadi, kalau kata bunga bersinonim dengan kata kembang, maka kata kembang juga bersinonim dengan kata bunga. Begitu juga dengan kata buruk bersinonim dengan kata jelek. Maka kata jelek bersinonim dengan kata buruk.

Makna dua buah kata yang bersinonim tidak pernah mempunyai makna yang sama persis, mutlak atau simetris. Kesinoniman mutlak atau kesinoniman simetris tidak ada dalam pembendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor sebagai berikut:

a.         Waktu

Pada faktor waktu terjadi perubahan kata atau kalimat namun pada dasarnya kata atau kalimat tersebut memiliki  makna yang sama. Hal ini dikarenakan karena perkembangan zaman dan juga perkembangan bahasa seseorang dari waktu ke waktu dan juga dikarnakan adanya kesepekatan untuk bahasa yang baru dan yang akan sering digunakan pada masa mendatang. Misalnya kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Namun, keduanya tidak mudah dipertukarkan karena kata hulubalang hanya cocok untuk situasi kuno, klasik, atau arkais. Sedangkan kata komandan hanya cocok untuk untuk situasi masa kini (modern), Chaer (2013:86).

b.         Tempat atau daerah

Pada faktor tempat terjadi perbedaan pengucapan, biasanya perbedaan ini dikarenakan kebudayaan per daerah, faktor keturunan dan juga faktor lingkungan yang mana dapat menimbulkan bahasa baru yang disetujui bersama-sama. Misalnya kata saya dan beta adalah bersinonim. Tetapi kata beta hanya cocok untuk digunakan dalam konteks pemakaian bahasa indonesia timur (Maluku); sedangkan kata saya dapat digunakan secara umum di mana saja.

c.         Sosial

Pada faktor sosial terjadi perbedaan pengucapan karena pada penggunaan di lingkungan sosial bahasa yang digunakan harus menyesuaikan dengan keadaan lingkungan tesebut.Misalnya, aku dan saya adalah dua buah kata yang bersinonim, tetapi kata aku hanya dapat dipergunakan untuk teman sebaya dan tidak dapat digunakan kepada orang yang lebih tua atau yang status sosialnya lebih tinggi.

d.        Bidang Kegiatan

Misalnya kata tasawuf, kebatinan, dan mistik adalah tiga buah kata yang bersinonim. Namun, kata tasawuf hanya lazim dalam agama islam; dan kata mistik untuk semua agama. Contoh lain kata matahari bersinonim dengan kata surya, tetapi kata surya hanya cocok untuk digunakan dalam sastra, sedangkan kata matahari dapat digunakan secara umum.

e.         Nuansa Makna

Pada faktor nuansa makna terjadi perbedaan bahasa atau pengucapan pun dikarenakan bahasa tersebut tidak dapat dipertukarkan karena memiliki pengertian secara terkhusus yang berbeda namun memiliki makna secara umum.Misalnya kata-kata melihat, melirik, melotot, meninjau, dan mengintip adalah kata-kata yang bersinonim. Kata melihat memang bisa digunakan secara umum; tetapai kata melirik hanya digunakan untuk menyatakan melihat dengan sudut mata; kata melotot hanya digunakan untuk melihat dengan mata terbuka lebar; kata meninjau hanya digunakan untuk melihat dari tempat jauh atau tempat tinggi; dan kata mengintip hanya digunakan dari celah yang sempit. Contoh lain, kata hotel bersinonim dengan kata penginapan; tetapi kata penginapan lebih luas maknanya dari kata hotel sebab kedalam penginapan juga termasuk hotel, losmen, dan motel.

Chaer (2014: 298)  dalam buku Linguistik Umum menjelaskan dua buah ujaran yang bersinonim tidak akan persis sama. Ketidaksamaan itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain.Dari kelima faktor yang dibicarakan diatasbisa disimpulkan, bahwa dua buah kata yang bersinonim tidak akan selalu dapat dipertukarkan atau disubtitusikan.

Di dalam beberapa buku pelajaran bahasa sering dikatakan bahwa sinonim adalah  persamaan kata atau  kata-kata yang sama maknanya. Pernyataan ini kurang jelas sebab selain yang sama bukan maknanaya, yang bersinonim pun bukan hanya kata dengan kata, tetapi juga banyak terjadi antara satuan-satuan bahasa lainya.

1.    Sinonim antara morfem (bebas) dengan morfem (terikat), seperti antara dia dengan nya,antara saya dengan ku.

2.    Sinonim antara kata dengan kata seperti antara mati dengan meninggal;antara buruk dengan jelek;antarabunga dengan puspa, dan sebagainya.

3.    Sinonim antara kata dengan frase atau sebaliknya. Misalnya, antar meninggal dengan tutup usia;antara hamil dengan duduk perut;antara pencuri dengan tamu yang tak diundang;antara tidak boleh dengan tidak harus

4.    Sinonim antara frase dengan frase, misalnya antara ayah dan ibu dengan orang tua; antara meninggal dunia dengan berpulang kerahmatullah; dan antara mobil baru dengan mobil yang baru. Malah juga antara baju hangat dan baju dingin.

5.    Sinonim antara kalimat dengan kalimat. Seperti Adik menendang bola dengan bola ditendang adik. Kedua kalimat ini pun dianggap bersinonim, meskipun yang pertama kalimat aktif dan yang kedua kalimat pasif.

2.    Antonimi atau Oposisi

Verhaar (1978 dalam Chaer,2013:89) mendifinisikan antonimi adalah ungkapan (bisa berupa kata, tetapi dapat juga berbentuk frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain. Kata antonim terdiri atas anti atau ant yang berarti “lawan” ditambahkan kata onim atau onuma yang berarti “nama” yaitu kata yang mengandung makna yang berkebalikan atau berlawanan dengan kata yang lain.

Antonim atau antonimi adalah hubungan semantik antara dua buah satuan yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang lain.

Hubungan makna antara dua buah kata yang berantonimi bersifat dua arah. Jadi kalau bagus berantonim dengan buruk maka buruk berantonim dengan bagus. Sama hal nya dengan sinonim, antonim pun terdapat pada semua tataran bahasa: tataran morfem, tataran kata, tataran frase dan tataran  kalimat. Dalam bahasa Indonesia untuk tataran morfem (terikat) barangkali tidak ada; dalam bahasa inggris kita jumpai contoh thankful dengan thankless, di mana pro dan re berantonim; juga antara bilingual dengan monolingual, di mana bi dan mono berantonim.

Dalam buku-buku pelajaran bahasa Indonesia, antonim biasanya disebut lawan kata. Banyak orang yang tidak setuju dengan istilah ini sebab pada hakikatnya yang berlawanan bukan kata-kata itu. Maka, mereka yang tidak setuju dengan istilah lawan kata lalu menggunakan istilah lawan makna. Namun dua buah kata yang berantonim, maknanya benar-benar berlawanan? Benarkah hidup lawan mati? Putih lawan hitam? Dan menjual lawan membeli? Sesuatu yang hidup memang belum atau tidak mati, dan sesuatu yang mati memang sudah tidak hidup. Jadi, memang berlawanan. Apakah juga yang putih berarti tidak hitam? Belum tentu, mungkin kelabu. Menurut ilmu fisika putih adalah warna campuran dari segala warna, sedangkan hitam memang tidak ada warna sama sekali.

Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa antonim pun, sama halnya dengan sinonim, tidak bersifat mutlak. Itulah sebabnya barangkali dalam batasan di atas, Verhaar  menyatakan “yang maknanya dianggap kebalikan dari makna ungkapan lain”. Jadi, hanya dianggap kebalikan, bukan mutlak berlawanan.

Antonim disebut juga dengan istilah lawan kata, lawan makna atau oposisi.

Chaer (2013: 90-94) memaparkan, berdasarkan sifat nya oposisi dapat dibedakan menjadi:

a.    Oposisi Mutlak

Terdapat pertentangan makna yang mutlak. Umpanya antara hidup dan mati. Antara hidup dan mati terdapat batas yang mutlak, sebab sesuatu yang hidup tentu tidak atau belum mati; sedangkan yang sudah mati tentu sudah tidak hidup lagi. Contoh lain dari oposisi mutlak ini adalah kata diam berantonim secara mutlak dengan kata bergerak, sebab sesuatu yang diam tentu tidak bergerak, dan sedang bergerak tentunya tidak sedang diam. Dan juga contoh terdapat pada kata diam berantonim secara mutlak dengan kata bergerak, sebab sesuatu yang diam tentu tidak bergerak, dan yang sedang bergerak tentunya tidak sedang diam.

 

 

b.    Oposisi kutub

Makna kata-kata yang termasuk oposisi kutub ini pertentanganya tidak bersifat mutlak, melainkan bersifat gradasi. Artinya terdapat tingkat-tingkat makna pada kata-kata tersebut, misalnya kata kaya dan miskin adalah dua buah kata yang beroposisi kutub.

c.    Oposisi Hubungan

Makna kata-kata yang beroposisi hubungan (relasional) ini bersifat saling melengkapi. Artinya, kehadiran kata yang satu karena ada kata yang lain yang menjadi oposisinya. Tanpa kehadiran keduanya maka oposisi ini tidak ada. Umpamanya, kata menjual beroposisi dengan kata membeli. Kata menjual dan membeli walaupun makna nya berlawanan, tetapi proses kejadianya berlaku serempak contoh lain, antara kata suami dan istri, dan antara kata guru dan murid. Antonimi jenis ini disebut relasional karena munculnya yang satu harus disertai dengan yang lain. Adanya membeli  karena adanya menjual, adanya suami karena adanya istri. Kalau salah satu tidak ada, maka yang lain juga tidak ada. Contoh konkret seorang laki-laki tidak disebut sebagai suami kalau tidak punya istri. Andaikan istrinya meninggal, maka dia bukan suami lagi, melainkan kini sudah berganti nama menjadi duda.

d.   Oposisi Hierarkial

Makna kata-kata yang beroposisi hierakial ini menyatakan suatu deret atau tingkatan. Oleh karena itu kata-ata yang beroposisi hirarkial ini adalah kata-ata yang berupa nama satuan ukuran (berat, panjang, dan isi) nama satuan hitungan dan penanggalan, nama jenjang kepangkatan, dan sebagainya. Dan juga antonimi disebut hierarkial karena kedua satuan ujaran yang berantonim itu berada dalam satu garis jenjang atau herarki. Umpanya tamtama  dan bintara berantonim secara hierarkial yang berada dalam satu garis kepangkatan militer. Juga kata meter beroposisi hierarkial dengan kata kilometer karena berada dalam deretan nama satuan yang menyatakan ukuran panjang.

e.    Oposisi Majemuk

Selama ini yang dibicarakan adalah oposisi di antara dua buah kata, seperti mati-hidup, menjual-membeli, jauh-dekat, dan prajurit- opsir. Namun dalam pembendaharaan kata Indonesia ada kata-kata yang beroposisi terhadap lebih dari sebuah kata. Misalnya kata berdiri dengan kata berjongkok. Kata ini lazim disebut dengan istilah oposisi majemuk. Namun ada hal yang perlu di ingat tidak semua kata dalam bahasa Indonesia mempunyai antonim atau oposisi. hubungan (relasional) ini bersifat saling melengkapi.

3.    Homonimi, Homofoni, dan Homograf

a.    Homonimi

Istilah homonim dapat berupa dua istilah, atau lebih, yang sama ejaan dan lafalnya, tetapi maknanya berbeda, karena asalnya berlainan, Waridah (2014: 56). Verhaar (1978 dalam Chaer, 2013 :94) mendefinisikan homonimi sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain (juga berupa kata, frase, atau kalimat) tetapi maknanya tidak sama. Dan menurut pengertian secara umum homonim adalah kata-kata yang sama lafal dan bentuk, tetapi maknanya berbeda. Timbulnya homonimi yang paling umum adalah lewat konvergensi (pemusatan, perpaduan) fonetis (bunyi). Karena pengaruh bunyi maka dua atau tiga kata yang semula berbeda bentuknya, lalu menjadi sama bunyinya dalam bahasa lisan atau kadang-kadang sampai ke tulisanya. Umpamanya antara kata pacar yang berarti ‘inai’ dengan pacar yang berati ‘kekasih’. Di dalam kamus kata-kata yang berhomonimi ini biasanya ditandai dengan angka Romawi yang diletakan di belakang tiap kata yang berhomonimi itu.

“Istilah homonim dapat berupa dua istilah, atau lebih, yang sama  ejaan dan lafalnya, tetapi maknanya berbeda, karena asalnya berlainan”, Waridah (2014: 56).

Ada dua kemungkinan sebab terjadinya homonimi yaitu:

a)    Bentuk-bentuk yang berhomonimi itu berasal dari bahasa atau dialek yang berlainan

b)   Bentuk-bentuk yang berhomonimi itu terjadi sebagai hasil proses morfologis.

Homonim juga terjadi pada tataran morfem, kata, frase dan kalimat

1)   Homonimi antar morfem, tentunya antara sebuah morfem terikat dengan morfem terikat yang lainnya.

2)   Homonimi antar kata, misalnya antara kata bisa yang berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang berarti ‘sanggup’.

3)   Homonimi antar frase, misalnya antara frase cinta anak yang berarti ‘perasaan cinta dari seorang anak kepada ibunya’ dan frase cinta anak yang berarti’cinta kepada anak dari seorang ibu.

4)   Homonimi antar kalimat, misalnya,antara istri lurah yang baru itu cantik yang berarti ‘lurah yang baru itu istrinya cantik’, dan kalimat istri lurah yang baru itu cantik yang berarti ‘lurah itu nikah lagi  dengan seorang wanita yang cantik’.

4.    Homofoni

Istilah homofoni dilihat dari segi “bunyi” (homo= sama, fon=bunyi), Chaer  (2013: 97). Jadi homofini adalah kata-kata yang mempunyai bentuk  yang berbeda, maknanya berbeda tetapi mempunyai bunyi yang sama, berarti istilah homofon berati istilah yang sama lafalnya, tetapi berbeda ejaanya. Misalnya kata bisa yang berarti racun ular dan kata bisa yang berati sanggup. Contoh lain bang dengan bank. bank adalah lembaga yang mengurus lalu lintas uang,sedangkan bang adalah bentuk singkat dari abang yang berarti ‘kakak laki-laki’.

5.    Homografi

Homografi secara etimologis berasal dari kata homo yang bermakna sama dengan graf  yang bermakna tulisan, jadi homografi adalah kata-kata yang mempunyai tulisan yang sama tetapi bunyi dan makna nya berbeda dan istilah homograf juga bisa disebut dengan istilah yang sama ejaanya, tetapi berbeda lafalnya, Waridah (2014: 56). Misalnya

a.    Pedologi  paedo ilmu tentang hidup dan perkembangan anak

b.    pedologi  pedon  ilmu tentang tanah

c.    teras   inti

d.   teras   lantai datar dimuka rumah

6.    Hiponimi dan Hipernimi

a.    Hiponimi

Verhaar (1978 dalam Chaer,2013:99) menyatakan hiponim ialah ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan dari makna suatu ungkapan lain. Umpamanya kata tongkol adalah hiponim terhadap ikan sebab makna tongkol berada atau termasuk dalam makna ikan. Tongkol memang ikan tetapi ikan bukan hanya tongkol melainkan juga termasuk bandeng, tengiri, teri, mujair, cakalng, dan sebagainya.

Hiponimi adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam makna bentuk ujaran yang lain. Contoh lain,kata bemo dan kendaraan. Kata bemo berhiponim terhadap kata kendaraan, sebab bemo adalah salah satu jenis kendraan. Sebaliknya kata kendaraan berhipernim terhadap kata bemo sebab kendaraan meliputi makna bemo di samping jenis kendaraan lain (seperti becak, sepeda, kereta api, dan bus), Chaer (2013: 99).

Istilah hiponim ialah bentuk yang maknanya terangkum dalam hiperonim, atau subordinatnya, atau superodinatnya, yang mempunyai makna yang lebih luas. Kata mawar, melati, cempaka, misalnya disebut hiponim terhadap kata bunga yang menjadi hiperonim atau superodinatnya. Waridah (2014: 57).

b.    Hipernimi

Konsep hipernimi adalah kebalikan dari konsep hiponimi. Konsep hiponimi dan hipernimi mengandaikan adanya kelas bawahan dan kelas atasan, adanya makna sebuah kata yang berada dibawah makna kata lainya. Oleh karena itu, ada kemungkinan sebuah kata yang merupakan hipernim dari sebuah kata merupakan hipernim dari kata lainya, akan menjadi hiponim terhadap kata lain yang hierarkial di atasnya.

Misalnya kata makhluk berhipernim dengan manusia dan binatang tetapi binatang berhipernim juga dengan ikan, kambing, monyet, gajah, dan sebagainya, ikan berhipernim juga dengan gurame, tongkol, bandeng, dan sebagainya.

7.    Polisemi

Polisemi lazim diartikan sebagai satuan bahasa (terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu, Chaer (2013: 101). Polisemi merupakan suatu unsur fundamental tutur manusia yang dapat muncul dengan berbagai cara, Sumarsono (2012: 202). Umpamanya dalam kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna (1) bagian tubuh dari leher keatas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, (2)bagian dari suatu yang terletak disebelah atas atau depan dan merupakan hal yang terpenting dan terutama seperti pada kepala susu, kepala meja, dan kepala kereta api, (3) bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, seperti kepala pada paku, dan kepala jarum, (4) pemimpin atau ketua seperti pada kepala sekolah, kepala kantor, dan kepala stasiun, (5) jiwa atau orang seperti dalam kalimat setiap kepala menerima bantuan            Rp 5.000.00, dan (6) akal budi seperti dalam kalimat. Badanya besar tetapi kepalanya kosong, Chaer (2013: 101-102).

Konsep polisemi juga hampir sama dengan konsep homonimi. Perbedaanya adalah homonimi bukanlah sebuah kata, melainkan dua  buah kata atau lebih yang kebetulan maknanya sama. Tentu saja homonimi itu bukan sebuah kata, maka maknanya pun berbeda. Makna kata pada homonimi tidak ada kaitanya atau hubunganya sama sekali antara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan polisemi adalah sebuah kata yang memiliki makna lebih dari satu, makna kata pada polisemi masih ada hubungnya antara makna yang satu dengan yang lain, karena memang perkembangan dari komponen-komponen kata tersebut.

Dalam kasus polisemiini, biasanya makna pertama (yang didaftarkan di dalam kamus) adalah makna sebenarnya, makna leksikalnya, makna denotatifnya, atau makna konseptualnya. Yang lain adalah makna-makna yang dikembangkan berdasarkan salah satu komponen makna yang dimiliki kata atau satuan ujaran itu. Oleh karena itu, makna-makna pada sebuah kata atau satuan ujaran yang polisemi ini masih berkaitan satu dengan yang lain, Chaer (2014: 302).

8.    Ambiguitas

Ambiguitas atau ketaksaan sering diartikan sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua arti, Chaer (2013: 104). Pengertian ambiguitas hampir sama dengan pengrtian polisemi. Perbedaannya terletak pada kegandaan dalam polisemi dari kata, sedangkan kegandaan makna pada ambiguitas berasal dari satuan yang lebih besar dari satuan yang lebih besar yaitu frase atau kalimat dan terjadi akibat penafsiran struktur gramatikal yang berbeda.

Pembicaraan mengenai ambiguitas ini tampaknya sama dengan pembicaraan mengenai homonimi. Contoh kalimat istri lurah yang baru itu cantik pada pembicaraan homonimi, juga dapat menjadi contoh dalam pembicaraan ambiguitas. Jadi perbedaanya adalah homonimi dilihat sebagai dua bentuk yang kebetulan sama dan dengan makna, yang berbeda, sedangkan ambiguitas adalah sebuah bentuk dengan makna yang berbeda sebagai akibat dari berbedaanya penafsiran struktur gramatikal bentuk tersebut. Lagi pula ambiguitas hanya terjadi pada satuan frase dan kalimat sedangkan homonimi dapat terjadi pada semua satuan gramatikal (morfem, kata, frase, dan kalimat), Chaer (2013: 105)

9.    Redundasi

Istilah redundasi sering diartikan sebagai berlebih-lebihan pemakaian unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Umpamanya kalimat bola di tendang si Udin, maknanya tidak akan berubah bila dikatakan Bola di tendang oleh si Udin. Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua dianggap sebagai sesuatu yang redudansi, yang berlebih-lebihan, dan yang sebenarnya tidak perlu, Chaer (2013: 105).

Secara semantik masalah redundasi sebetulnya tidakada, sebab salah satu prinsip dasar semantik adalah bila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda. Jadi, kalimat Bola ditendang si Udin berbeda maknanya dengan kalimat Bola ditendang oleh si Udin. Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua akan lebih menonjolkan makna pelaku (agentif) dari pada kalimat pertama tanpa kata oleh, Chaer (2013: 105).